BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kepala Bidang Operasi Satgas Karhutla Kabupaten Kotawaringin Barat 2026 (Kobar), Dwi Agus Suhartono, S.E., M.Acc, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun di tengah tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengatakan, pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran jauh lebih luas, terutama ketika kondisi lahan sedang kering.
"Imbauan kami kepada masyarakat, jangan membakar lahan dengan alasan apa pun, entah untuk membuka lahan, menanam sayur atau yang lainnya," ujar Dwi, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dwi mencontohkan kejadian di wilayah Sungai Tendang. Pembakaran yang awalnya disebut hanya dilakukan pada sebagian kecil lahan untuk keperluan menanam sayuran justru berdampak terhadap sekitar 58 hektare lahan.
Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa api yang terlihat kecil dapat berkembang cepat dan sulit dikendalikan apabila menyambar vegetasi maupun lahan kering di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan.
Selain pembakaran lahan, Dwi juga mengingatkan warga agar berhati-hati ketika membakar sampah di sekitar rumah.
Api harus terus diawasi hingga benar-benar padam. Hal tersebut penting untuk mencegah bara atau percikan api merambat ke lahan maupun vegetasi di sekitar permukiman.
"Kalaupun membakar sampah di sekitar rumah, tolong diawasi. Jangan sampai dari membakar sampah di lingkungan perumahan kemudian api merambat," tegasnya.
Hingga Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, luas lahan terdampak karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat mencapai 658,9 hektare.
Satgas Karhutla Kobar juga mencatat sebanyak 400 hotspot selama periode 1 hingga 20 Agustus 2026. Jumlah tersebut merupakan akumulasi titik panas yang terpantau sepanjang periode tersebut, bukan titik yang aktif secara bersamaan.
Dwi berharap masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga beban penanganan karhutla di lapangan tidak semakin berat. (AHMAD SYARIF/J)









