PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk menjaga kedaulatan negara dan masa depan bangsa.

“Perang melawan narkoba bukan kiasan semata, tetapi perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara dan masa depan bangsa,” kata Suyudi di Palangka Raya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan masyarakat Kalimantan Tengah dalam deklarasi akbar perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya.

Menurut Suyudi, ancaman narkotika harus dihadapi secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya menyasar individu, tetapi juga keluarga, masyarakat hingga kualitas generasi penerus.

Ia menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta masyarakat Indonesia yang terpapar narkoba.

Ancaman tersebut juga semakin kompleks dengan munculnya berbagai zat baru atau new psychoactive substances (NPS), termasuk narkoba berbentuk cairan yang digunakan pada perangkat vape.

Karena itu, Suyudi mengajak masyarakat memulai upaya pencegahan dari diri sendiri dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sejak dini.

BNN, lanjut dia, tidak hanya mengedepankan pemberantasan melalui penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

“BNN tidak hanya memberantas, tetapi juga bagaimana kami merangkul untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba terbebas dari barang haram itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga personel Polri ketika menjalankan tugas dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.

Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, organisasi masyarakat hingga masyarakat luas menunjukkan pentingnya gerakan bersama dalam menghadapi jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan gerakan melawan narkoba tidak boleh berhenti pada deklarasi.

“Deklarasi ini tidak hanya sebatas diucap saja, tetapi dapat benar-benar dipahami dan diresapi agar ke depan seluruh masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Agustiar berharap kesadaran masyarakat terus diperkuat agar pencegahan narkoba dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan masing-masing.