BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bagi kaum pria yang sudah mapan dan siap menempuh bahtera rumah tangga, 17 wanita berstatus janda di Kobar menanti dipersunting.
17 janda ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Pamkab Kobar.
"Kasus perceraian di Kobar masih tinggi, dalam satu bulan saja selama 2016 sekitar 59 perempuan yang menjanda. Mereka dari berbagai kalangan termasuk PNS," kata Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Agama kelas ll Pangkalan Bun, Dwi Purwatinigsih, Kamis (12/1/2017).
Nah, kabar baik bukan bagi kaum pria yang ingin memiliki pasangan hidup seorang janda, apalagi para janda ini berstatus PNS.
Menururnya, tren perselingkuhan menjadi biang keladi perceraian para PNS ini. Ironisnya, perceraian itu di dominasi oleh istri yang menggugat suami.
"Rata-rata perempuan yang mengajukan perceraian, dasarnya tadi karena sudah tidak tahan suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL)," terang Dwi. (CECEP HERDI/B-8)








