PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya telah menghanguskan sekitar 261,41 hektare lahan sepanjang periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026. BPBD setempat mencatat 298 kejadian karhutla selama periode tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi mengatakan, kejadian paling banyak tercatat di Kecamatan Jekan Raya.

"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sebangau," kata Heri di Palangka Raya, Kamis, 20 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan BPBD, Jekan Raya mencatat 188 kejadian, disusul Sebangau 68 kejadian, Pahandut 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit disebut tidak mencatat kejadian karhutla.

Heri mengatakan setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan pemadaman.

Penanganan diprioritaskan agar api tidak meluas, terutama pada kawasan gambut yang lebih sulit dipadamkan ketika kondisi lahan sudah kering.

Dalam penanganannya, BPBD berkoordinasi dengan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

Kolaborasi tersebut mencakup pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan daerah rawan hingga penyediaan sumber air di lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan langkah pencegahan terus diperkuat selama musim kemarau.

"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," katanya.

BPBD juga meningkatkan patroli di kawasan rawan, menyebarluaskan informasi peringatan dini serta melakukan pemetaan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering dan segera melapor jika melihat titik api atau kepulan asap.

"Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan," ujar Budi.