BORNEONEWS, Sampit – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula dijadwalkan pada 7 Juni 2026 hingga kini belum terlaksana.
Penundaan tersebut mulai menjadi perhatian sejumlah pimpinan Partai Golkar tingkat kecamatan di Kotim. Mereka mempertanyakan kepastian pelaksanaan Musda yang menjadi agenda penting untuk menentukan kepemimpinan partai di tingkat kabupaten.
Di tengah belum terlaksananya Musda, muncul isu mengenai rencana pergantian sejumlah pimpinan Partai Golkar kecamatan yang disebut tidak mendukung calon ketua DPD Golkar Kotim yang mendapat dukungan dari DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.
"Betul sekali saya dan beberapa pimpinan Partai Golkar kecamatan mendengar rumor yang berkembang. Bahkan ada daftar nama yang sudah beredar dan konon katanya sudah ditetapkan oleh DPD Partai Golkar Kotim sebagai pengganti kami," kata Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Baamang Moch Nanang, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menegaskan akan menolak apabila pergantian tersebut benar dilakukan. Menurutnya, terdapat aturan internal partai yang menjadi dasar bagi pimpinan kecamatan untuk mempertahankan posisinya hingga Musda berlangsung.
"Jika itu benar maka kami akan melakukan penolakan dan perlawanan, karena kami memiliki dasar kuat bahwa penggantian pimpinan kecamatan tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Nanang merujuk Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4 DPP/GOLKAR/V/2025 tentang larangan penunjukan pelaksana tugas kepada ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota serta Petunjuk Pelaksanaan Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang penyelenggaraan musyawarah partai di daerah.
Semwntara itu, Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Seranau M Fahrurazi juga membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menilai penundaan Musda tidak berkaitan dengan pemilik suara di tingkat kecamatan, tetapi adanya perbedaan keinginan terkait calon ketua DPD Golkar Kotim.
Menurutnya, penetapan calon oleh tingkat provinsi tanpa melibatkan pemilik suara di daerah dinilai tidak sejalan dengan semangat musyawarah.
"Untuk apa ada Musyawarah Daerah kalau calonnya sudah ditunjuk oleh Golkar Provinsi? Ini namanya mengaburkan semangat demokrasi yang hingga saat ini masih sangat dijunjung tinggi oleh Partai Golkar," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Kota Besi Qomarudin menyatakan, dirinya masih merupakan pengurus kecamatan yang sah hingga Musda selesai. Ia menyebut namanya turut masuk dalam isu mengenai rencana pergantian pimpinan kecamatan.
"Kami ini pengurus kecamatan yang sah hingga selesainya Musyawarah Daerah. Apabila memang rumor yang berkembang itu benar adanya, maka kami akan melakukan perlawanan bahkan sampai ke DPP Partai Golkar," tegasnya.
Qomarudin menilai molornya pelaksanaan Musda dapat berdampak terhadap kondisi internal partai. Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan Golkar menghadapi agenda politik mendatang.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Noor Isna, mengatakan jika isu pergantian pimpinan kecamatan tersebut benar, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi internal partai.
Ia menilai kondisi internal DPD Golkar Kotim saat ini belum sepenuhnya kondusif. Ia juga menyoroti kebijakan DPD Golkar Provinsi Kalteng terkait proses pencalonan ketua DPD di sejumlah daerah.
Menurutnya, terdapat daerah lain yang calon ketuanya disebut belum memenuhi persyaratan, tetapi tetap mendapatkan upaya diskresi dari tingkat provinsi. Sementara di Kotim, menurut dia, terdapat calon yang dinilai memenuhi persyaratan tetapi justru tidak mendapatkan persetujuan.
"Menurut saya, bahkan sebagian besar pengurus DPD Partai Golkar Kotim daripada mengganti pimpinan kecamatan lebih baik mengganti Plt Ketua DPD Kotim yang kami anggap tidak mampu menjaga kondusifitas di internal Partai Golkar," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim Joni Abdi membantah isu yang beredar mengenai pergantian pimpinan Partai Golkar tingkat kecamatan. Menurutnya, dinamika dan isu yang berkembang menjelang Musda merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah agenda organisasi.
"Rumor yang berkembang di luaran itu tidak benar. Hal yang biasa saat menghadapi perhelatan semacam Musda ada isu yang berkembang di luar. Tergantung kita saja yang menyikapi," jelas Joni.
Ia menjelaskan, kewenangan menerbitkan surat keputusan terkait penunjukan pelaksana tugas pimpinan Partai Golkar kecamatan berada pada kepengurusan satu tingkat di atasnya, yakni DPD Partai Golkar Kotim.
Joni memastikan hingga saat ini belum ada surat pemberhentian maupun pengangkatan pimpinan Partai Golkar kecamatan yang diterbitkan.
"Hingga saat ini saya selaku sekretaris belum ada menerbitkan selembar surat pun perihal pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Partai Golkar kecamatan," katanya.
Ia menambahkan, pergantian pimpinan kecamatan memiliki mekanisme organisasi dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
"Pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Partai Golkar kecamatan itu melalui rapat pleno pengurus harian, dan tidak bisa diputuskan secara sepihak atau main tunjuk," tegasnya.
Joni meminta seluruh kader dan pimpinan kecamatan tidak berlebihan dalam merespons isu yang belum memiliki kepastian.
"Saya berharap kepada kawan-kawan agar menyikapi segala bentuk isu tidak langsung merespons secara berlebihan. Mari kita secara arif dan bijaksana agar Golkar Kotim semakin berjaya, menang Pileg dan menang Pilkada," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









