BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penurunan kualitas udara selama musim kemarau, termasuk akibat polusi udara dan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan ini tertuang pada surat edaran penyesuaian pembelajaran nomor 400.3.5.1/27/DISDIKPORA.3 yang ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Untuk mengantisipasi kondisi periode musim kemarau dan antisipasi penurunan kualitas udara, kami mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk menggunakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan," ujar Sekda Richard, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sekolah diminta melakukan penyesuaian kegiatan apabila berdasarkan pemantauan di lingkungan sekitar terjadi penurunan kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
“Penyesuaian kegiatan perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan di masing-masing wilayah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi perhatian,” tambah Sekda.
Penyesuaian tersebut dapat dilakukan dengan meniadakan sementara upacara bendera, mengurangi atau meniadakan kegiatan olahraga dan senam bersama di luar ruangan, serta memindahkan kegiatan pembelajaran dari luar ruangan ke dalam ruangan apabila memungkinkan.
Kegiatan ekstrakurikuler juga diminta disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik.
Selain mengurangi aktivitas di luar ruangan, seluruh warga satuan pendidikan juga diimbau menjaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Setiap satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Informasi dari sumber resmi diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyesuaian kegiatan pembelajaran maupun aktivitas lainnya di sekolah.
Apabila berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara telah membaik dan dinyatakan aman untuk beraktivitas di luar ruangan, kegiatan pembelajaran, olahraga, upacara bendera, serta ekstrakurikuler dapat kembali dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan imbauan tersebut sebagaimana mestinya. Mari kita jaga kesehatan dan keselamatan," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









