BORNEONEWS, Palangka Raya – EB, yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Pahandut, resmi dicopot dari jabatannya setelah terlibat insiden dengan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya berinisial H. Dalam peristiwa tersebut, H mengalami luka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasi Humas AKP Sukrianto mengatakan, insiden yang terjadi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa, 18 Agustus 2026 tersebut tengah ditangani sesuai prosedur.
Peristiwa itu diduga berawal dari persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Sabtu, 15 Agustus 2026, yang kemudian berkembang hingga terjadi tindakan kekerasan antaranggota Polri.
“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” kata Sukrianto, Jumat, 21 Agustus 2026.
Setelah kejadian, EB diamankan Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap EB. Hasilnya dinyatakan negatif narkotika maupun obat terlarang.
Selain itu, satu bilah senjata tajam telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh Unit Paminal Polresta Palangka Raya.
Dari sisi kedinasan, EB telah dicopot dari jabatan Kanitreskrim Polsek Pahandut dan ditempatkan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Palangka Raya.
Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/45/VIII/KEP./2026.
Sementara H masih menjalani penanganan medis akibat luka yang dialaminya dalam insiden tersebut.
Polresta Palangka Raya menegaskan penanganan tidak hanya dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian, tetapi juga melalui proses hukum yang saat ini masih berjalan.
“Polresta Palangka Raya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, baik melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Sukrianto. (PATHUR/j)









