PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim meminta pengawasan terhadap kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) diperketat agar tidak mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

Menurut Arif, perbaikan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas. Kendaraan dengan dimensi maupun muatan melebihi ketentuan dinilai dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap konstruksi jalan.

“Yang perlu menjadi perhatian juga adalah perbaikan jalan serta penanganan kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau ODOL,” ujar Arif, Jumat, 21 Agustus 2026.

Anggota DPRD Palangka Raya dari Fraksi PAN tersebut menilai persoalan ODOL tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan keberlangsungan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Jika kendaraan bermuatan berlebih terus beroperasi tanpa pengawasan memadai, menurutnya, umur layanan jalan dan jembatan berpotensi semakin pendek.

“Kendaraan jenis tersebut berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan apabila tidak ditangani secara serius,” tegasnya.

Arif mengatakan kondisi tersebut menjadi semakin penting diperhatikan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran.

Pemerintah, lanjut dia, tidak cukup hanya mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak. Faktor-faktor yang berpotensi mempercepat kerusakan juga perlu dikendalikan.

Karena itu, ia mendorong sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penertiban kendaraan ODOL.

Menurut Arif, penanganan harus dilakukan secara konsisten melalui langkah pencegahan dan pengawasan, bukan hanya setelah kerusakan infrastruktur terjadi.

Ia menegaskan setiap pembangunan jalan dan jembatan perlu diikuti upaya menjaga aset tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. (MARINI/J)