SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan dua warga Sampit terkait dugaan pembakaran lahan di kawasan Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang. Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan penyidik masih mendalami peran kedua warga tersebut serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kasus karhutla masih berproses. Kemudian, terkait yang baru diamankan di Kecamatan Baamang juga masih kami lakukan proses. Kalau memang sudah terpenuhi alat bukti, segera kita sampaikan,” kata Resky.

Ia membenarkan bahwa dua orang tersebut diamankan di sekitar Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno setelah adanya dugaan aktivitas pembakaran lahan.

“Ada dua orang yang diamankan itu di sekitar Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno,” ujarnya.

Polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Sebelumnya, Polres Kotim telah menetapkan seorang tersangka berinisial EP (37) dalam perkara dugaan pembakaran lahan di Jalan Muhammad Hatta Gang Rambutan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada 1 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, EP diduga melakukan pembakaran tumpukan ranting hasil pembersihan lahan.

Api kemudian disebut menjalar hingga membakar sekitar satu hektare lahan dan merembet ke pekarangan rumah warga.

Resky mengatakan penanganan perkara karhutla dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui metode scientific investigation.

“Setiap dugaan tindindak pidana pembakaran lahan diproses berdasarkan alat bukti yang sah melalui metode scientific investigation agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Di tengah proses penegakan hukum tersebut, kondisi karhutla di Kotim masih cukup tinggi.

Berdasarkan data BPBD Kotim hingga 20 Agustus 2026, tercatat 401 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare. Kecamatan Seranau menjadi salah satu wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni lebih dari 703 hektare.

Akumulasi hotspot di Kotim sejak Januari hingga 20 Agustus 2026 juga tercatat mencapai 6.139 titik, dengan Kecamatan Teluk Sampit menjadi wilayah terbanyak sebanyak 1.066 titik.