PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam belajar-mengajar menyusul mulai munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Nikather mengatakan surat edaran tersebut mulai diterbitkan sejak 18 Agustus 2026. Kebijakan itu diambil setelah kondisi kabut asap mulai terasa, terutama di wilayah kahayan Tengah.

"Karena mulai terasa kabut asap di beberapa wilayah, khususnya daerah Kayon Tengah pada 18 Agustus, kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pengaturan jam belajar-mengajar," kata Nikather, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Nikather menjelaskan, penerapan pengaturan jam belajar dibuat fleksibel karena kondisi kabut asap di Kabupaten Pulang Pisau tidak merata di seluruh wilayah.

Pihak sekolah diberikan kewenangan menentukan teknis penyesuaian kegiatan belajar mengajar sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Namun, keputusan tersebut tidak boleh diambil secara sepihak.

"Karena Pulang Pisau ini berbeda, tidak seperti Palangka Raya yang kondisinya bisa merata. Di tempat kita hanya beberapa wilayah saja, sehingga edaran itu sifatnya fleksibel," ujarnya.

Teknis yang dapat diterapkan antara lain mengurangi jam belajar, memperlambat waktu masuk sekolah, atau mempercepat waktu kepulangan siswa.

Sebelum mengambil keputusan, kepala satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan pengawas sekolah, koordinator wilayah kecamatan (Korwilcam) serta komite sekolah.

"Jadi mereka bukan memutuskan sendiri. Ada pengawas sekolah, Korwilcam dan komite sekolah yang harus diajak koordinasi supaya bukan keputusan sepihak," jelasnya.

Selain penyesuaian jam belajar, Dinas Pendidikan juga menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi kabut asap semakin memburuk dan tidak memungkinkan siswa datang ke sekolah.

PJJ terutama disarankan bagi siswa kelas rendah, yakni jenjang TK hingga kelas 1, 2 dan 3 SD. "Kalau memang sudah tidak memungkinkan untuk mereka turun ke sekolah, kami sarankan PJJ untuk kelas rendah. Tapi kelas 4, 5, 6 sampai SMP tetap dengan pengaturan jam belajar tadi," katanya.

Nikather berharap kondisi kabut asap tidak semakin memburuk sehingga sekolah cukup menerapkan alternatif pertama berupa penyesuaian jam masuk dan pulang.

"Mudah-mudahan kondisinya hanya sampai alternatif pertama saja, jangan sampai alternatif kedua. Kalau alternatif pertama berarti masih tahap wajar," harapnya.

Untuk saat ini, wilayah yang dilaporkan mengalami kabut asap cukup pekat berada di kawasan kahayan Tengah. Sementara daerah lainnya masih dalam pemantauan dan belum mengalami kondisi serupa secara signifikan.

"Informasinya sementara ini masih daerah Kahayan Tengah. Di sana memang agak pekat. Kalau daerah lain masih terpantau dan belum merembet ke daerah lain," pungkasnya.( (RETHA)