BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalteng memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud komitmen bersama untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” tutur Edy, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
KUPA dan PPASP 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.
Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.
“Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran,” ungkap Edy. (HERMAWAN DP/R)









