BORNEONEWS, Palangka Raya – Perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan orientasi hasil belanja bagi pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, kebijakan anggaran perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan, termasuk untuk mendukung berbagai sektor yang berkaitan dengan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” tutur Edy, seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kualitas dan orientasi hasil belanja diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu dari tiga arah utama KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026. Dua arah lainnya yakni memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah serta mendorong efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
“Saya berharap perubahan APBD tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkap Edy. (HERMAWAN DP/j)









