PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai perkembangan rencana revisi Undang-Undang Pemilu perlu dikawal agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif dan tidak terjebak isu maupun opini yang belum terverifikasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengatakan, audiensi DPRD Palangka Raya dengan DPR RI menjadi salah satu kesempatan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai rencana revisi UU Pemilu serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, perubahan regulasi pemilu memiliki dampak luas karena berkaitan dengan penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah daerah hingga masyarakat sebagai pemegang hak konstitusional.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang benar dan utuh langsung dari DPR RI. Ini penting agar masyarakat tidak tergiring oleh opini atau informasi yang belum tentu benar terkait rencana perubahan sistem pemilu,” ujar Mukarramah, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia menilai DPRD daerah juga memiliki tanggung jawab mengikuti perkembangan regulasi di tingkat pusat agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak simpang siur.

Mukarramah mengatakan Komisi I DPRD Palangka Raya akan terus memantau pembahasan revisi UU Pemilu maupun regulasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, komunikasi antara lembaga legislatif di daerah dan pusat perlu diperkuat sehingga perkembangan kebijakan dapat dipahami secara utuh sekaligus memastikan kepentingan daerah tetap mendapat perhatian.

Ia juga berharap setiap perubahan regulasi nantinya dapat disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dengan demikian, publik memperoleh pemahaman yang jelas mengenai arah kebijakan pemilu serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang terpenting, masyarakat mendapatkan informasi yang objektif dan proporsional. Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan ini dan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/J)