BORNEONEWS, Buntok – Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), hanya 144 bangunan sarang walet yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dari kurang lebih 1.600 bangunan sarang burung walet yang ada di Barsel, hanya 144 yang memiliki IMB,” kata kepala BPKAD Barsel Su’aib kepada Borneonews. Kamis (12/1/2017).

Ia mengatakan, nasyarakat terus membangun tanpa memperhatikan aturan, salah satunya IMB.

Oleh sebab itu, dirinya berharap ke depan warga mau mengurus IMB bangunan yang sudah berdiri. jika tidak dipatui akan ada sanksi yang bakal dijatuhkan oleh pemerintah.

“Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk meminta pemilik sarang walet yang belum mengantongi IMB supaya segera mengurusnya,” sebut Su'aib. (URIUTU DJAPER/B-3)