PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah menilai kepastian arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 penting agar pemerintah daerah dapat menyusun APBD secara lebih terukur tanpa mengganggu pembiayaan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat.

Menurut Mukarramah, kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi besaran transfer yang diterima dari pemerintah pusat. Karena itu, informasi mengenai rencana alokasi TKD 2027 dibutuhkan sejak awal dalam proses perencanaan anggaran.

“Informasi mengenai TKD ini sangat penting bagi kami di daerah, karena akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan dan penyusunan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2027,” ujar Mukarramah, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi permintaan Ketua DPRD Kota Palangka Raya H Subandi kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Kapoksi Komisi II Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengenai arah kebijakan TKD 2027.

Mukarramah mengatakan kepastian kebijakan pusat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menentukan prioritas belanja berdasarkan kemampuan fiskal yang lebih jelas.

Selain TKD, DPRD juga menaruh perhatian terhadap rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan gaji PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang disebut sebagian akan dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan terhadap kebijakan tersebut akan memengaruhi ruang fiskal daerah dalam menyusun belanja tahun 2027.

“Kita perlu mengetahui secara utuh kebijakan pusat agar perencanaan daerah bisa lebih tepat. Jangan sampai keterbatasan fiskal membuat program prioritas masyarakat justru tidak dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Mukarramah menilai komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar setiap perubahan kebijakan fiskal dapat segera diantisipasi dalam penyusunan APBD.

Dengan informasi yang lebih pasti, pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, pelayanan publik serta program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. (MARINI/J)