BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengerahkan satu unit ekskavator untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Petuk Katimpun, menyusul mulai mengeringnya sejumlah parit yang selama ini menjadi sumber air pemadaman.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, ekskavator tersebut dimobilisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak awal pekan untuk mengeruk sekaligus memperdalam parit.
Langkah itu dilakukan agar Satgas Karhutla dan relawan pemadam tetap memiliki sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
“Ekskavator tersebut dikerahkan pada awal pekan kemarin untuk melakukan pengerukan dan pendalaman parit yang menjadi salah satu sumber air bagi Satgas Karhutla dan relawan pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran lahan di wilayah tersebut,” kata Budi, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurutnya, musim kemarau menyebabkan sejumlah parit di Petuk Katimpun mengering. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala utama petugas karena kebutuhan air cukup besar untuk membasahi lahan dan mencegah api kembali muncul.
Pengerukan diprioritaskan pada parit-parit yang berada di sekitar kawasan permukiman warga terdampak karhutla.
“Kebakaran sudah dekat dengan perumahan warga sehingga perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan agar kebakaran lahan tidak semakin meluas,” ujarnya.
Selain keterbatasan air, penanganan juga menghadapi kendala jumlah personel. Sebagian petugas masih dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di sejumlah kelurahan lain di Kota Palangka Raya.
BPBD Kota Palangka Raya mencatat sepanjang 1 Juni hingga 21 Agustus 2026 terjadi 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan, kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya.
“Selama periode 1 Juni sampai 21 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau,” katanya.
Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya mencatat 204 kejadian, Sebangau 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Rakumpit belum tercatat mengalami karhutla.
Pemko Palangka Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 29 hari. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 diperpanjang hingga 8 September 2026 sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi.









