PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Petugas gabungan di Kota Palangka Raya terus melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang muncul di sejumlah wilayah. Kondisi lahan kering, minimnya sumber air hingga karakteristik gambut menjadi tantangan utama dalam penanganan di lapangan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, pemadaman dilakukan setiap hari, baik pada titik kebakaran baru maupun lokasi yang sebelumnya telah ditangani tetapi kembali muncul api.

“Upaya pemadaman dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah api meluas, terutama pada titik kebakaran yang berada di sekitar permukiman warga dan kawasan yang sulit mendapatkan sumber air,” kata Hendrikus, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, sepanjang 1 Juni hingga 21 Agustus 2026 tercatat 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare.

Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya dengan 204 kasus. Kemudian Kecamatan Sebangau 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Rakumpit belum tercatat mengalami karhutla.

“Selama periode 1 Juni sampai 21 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau,” ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan, tingginya kejadian karhutla membuat intensitas penanganan harus ditingkatkan, terutama pada lokasi yang berdekatan dengan permukiman.

Petugas bersama unsur terkait melakukan penyisiran, pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.

Namun, kondisi lahan yang kering membuat proses pemadaman tidak mudah. Pada sejumlah lokasi, petugas harus mencari sumber air dalam jarak cukup jauh.

Karakteristik lahan gambut juga menjadi tantangan karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan kembali muncul di lokasi berbeda meski bagian atas terlihat sudah padam.

BPBD bersama petugas pemadam dan relawan terus memantau kawasan rawan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas.

Pemkot Palangka Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 29 hari. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus diperpanjang hingga 8 September 2026.

Heri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum kebakaran berkembang lebih luas.