BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Mawar Gang 3, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu sore, 22 Agustus 2026. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kanitreskrim Polsek Selat, AKP Sarjito, membenarkan adanya insiden tersebut ketika dikonfirmasi. Ia mengatakan perkara itu masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Ya, betul (peristiwa tersebut),” ujar AKP Sarjito saat dikonfirmasi Borneonews mengenai dugaan insiden penganiayaan di lokasi tersebut.
Dari informasi yang disampaikan kepolisian, terdapat dua orang yang menjadi korban dan dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam kejadian tersebut. Dua orang yang diduga terlibat sebagai pelaku telah diamankan di Polsek Selat untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, kondisi kedua korban disebut mengalami luka. Sarjito memastikan tidak ada keterangan bahwa korban berada dalam kondisi kritis. “Luka dua (orang) saja, Pak,” katanya saat ditanya mengenai kondisi korban.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk identitas pihak-pihak yang terlibat serta kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Sarjito menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.
Petugas juga telah melakukan penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat. Dengan proses hukum yang masih berlangsung, kepolisian belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai motif maupun penyebab terjadinya insiden di Jalan Mawar Gang 3 tersebut. (SABRIANOOR/j)









