BORNEONEWS, Palangka Raya – Presiden RI Prabowo Subianto mengerahkan sekitar 1.200 prajurit TNI dari Pulau Jawa untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Tambahan personel tersebut disiapkan menyusul peninjauan langsung Presiden terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengerahan pasukan tambahan dilakukan untuk memperkuat personel yang saat ini telah bekerja melakukan pemadaman di lapangan.
“Kurang lebih ada 1.200 prajurit TNI yang dikirim dari Jawa untuk membantu penanganan dan pemadaman karhutla di Kalimantan. Kemungkinan besok mulai datang,” kata Prasetyo saat berada di Palangka Raya, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurutnya, penambahan personel menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat pengendalian karhutla, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Sebelumnya, Prabowo memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima laporan perkembangan kondisi kebakaran sekaligus kebutuhan yang diperlukan untuk memperkuat operasi di lapangan.
Selain tambahan pasukan, dukungan operasi udara juga menjadi perhatian pemerintah. Penggunaan helikopter water bombing terus diperkuat untuk menjangkau titik-titik api yang sulit ditangani melalui jalur darat.
Prasetyo mengatakan pemerintah pusat berupaya memastikan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan dapat terpenuhi.
Koordinasi juga terus diperkuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni serta berbagai unsur lainnya agar operasi pemadaman berjalan terpadu.
“Kami ingin memastikan kebutuhan di lapangan dapat dipenuhi. Dengan tambahan personel ini, diharapkan upaya pemadaman dan penanganan karhutla dapat semakin optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 12.880 personel gabungan telah terlibat dalam operasi pengendalian karhutla di Kalimantan. Personel tersebut berasal dari Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, relawan, masyarakat serta unsur terkait lainnya. (MARINI/J)









