BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dua pria berinisial FT (28) dan JN (62) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Mawar, RT 005, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu siang, 22 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan dua warga mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kapolsek Selat AKP Tadik mengonfirmasi penangkapan kedua pria tersebut. "Keduanya diamankan Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Selat bersama Tim Resmob Polres Kapuas tak lama setelah kejadian," ungkap Kapolsek.
Menurut keterangan sementara kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB. FT disebut tersulut emosi setelah mendapat teguran warga mengenai hewan peliharaan berupa kucing yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Dalam kondisi emosi, FT disebut sempat masuk ke halaman atau bagian rumah warga sebelum didatangi dan ditegur oleh korban pertama, Dedy Haryanto (51). Teguran tersebut justru berujung pada penyerangan. FT diduga menyerang Dedy menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban mengalami luka pada telapak tangan kiri dan bagian kepala sebelah kiri.
Melihat kejadian itu, korban kedua, Doddy Iskandar (48), berupaya melerai sekaligus memberikan pertolongan. Namun, berdasarkan keterangan sementara polisi, Doddy juga menjadi sasaran serangan dan mengalami luka pada telapak tangan kiri.
Situasi kemudian semakin memanas setelah JN, yang disebut sebagai ayah FT, diduga ikut melakukan penyerangan. JN disebut menggunakan pisau dan menusuk Doddy dari arah belakang hingga mengenai paha kanan korban ketika berada dalam kondisi terjatuh.
Aksi tersebut berhenti setelah warga sekitar berdatangan dan melerai kedua terduga pelaku. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Selat. Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Selat bergerak menuju tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.15 WIB dan mengamankan FT serta JN tanpa perlawanan, berikut sejumlah barang bukti.
Kedua terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. (SABRIANOOR/j)









