SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pesawat Super Air Jet rute Jakarta-Sampit terpaksa melakukan return to base (RTB) atau kembali ke bandar udara asal akibat kondisi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan jarak pandang di Bandar Udara H. Asan Sampit berada pada batas minimum operasional, Sabtu, 22 Agustus 2026. 

"Kondisi asap di sekitar bandara berdampak terhadap operasional penerbangan Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU350 dari Jakarta menuju Sampit," demikian alasan yang disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II H Asan Sampit Abdul Haris.

Penerbangan IU350 dengan rute Jakarta (CGK)-Sampit (SMQ) tersebut dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 12.35 WIB dan tiba di Bandar Udara H. Asan Sampit pada siang hari. Namun demi menjaga keselamatan penerbangan maka maskapai memutuskan RTB.

Pesawat tidak dapat melanjutkan proses pendaratan karena kondisi jarak pandang di Sampit tidak mendukung untuk pelaksanaan pendaratan secara aman.

Berdasarkan informasi dari pihak maskapai, kondisi asap atau smoke condition di sekitar Bandar Udara H Asan Sampit menyebabkan jarak pandang berada pada kondisi minimum untuk operasional penerbangan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam aspek keselamatan penerbangan. Apabila kondisi aktual tidak memungkinkan pesawat melakukan pendaratan dengan aman, penerbangan dapat melakukan RTB sesuai prosedur operasional yang berlaku.

Penerbangan IU350 tercatat membawa 148 penumpang, dengan tambahan dua penumpang bayi atau infant dan satu anak atau child berdasarkan informasi operasional maskapai.

Setelah penerbangan menuju Sampit melakukan RTB, penerbangan lanjutan dengan nomor IU351 rute Sampit-Jakarta yang semula dijadwalkan berangkat pukul 14.50 WIB juga turut dibatalkan.

Abdul Haris menjelaskan, selain kondisi asap dan jarak pandang minimum, waktu operasional Bandar Udara H. Asan Sampit juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam penanganan penerbangan.

Bandar udara tersebut memiliki waktu operasional hingga pukul 17.00 WIB. Karena itu, kondisi penerbangan pada sore hari harus mempertimbangkan batas waktu operasional yang tersedia.

Bandara H Asan Sampit terus memantau kondisi di sekitar kawasan bandara serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap keselamatan dan kelancaran penerbangan.

Sebelumnya, sejumlah titik api di sekitar kawasan Bandar Udara H Asan Sampit juga menjadi perhatian. Pemantauan dan koordinasi bersama tim penanganan karhutla dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi gangguan operasional penerbangan.

Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla yang semakin luas. Selain mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat, asap akibat kebakaran juga dapat memengaruhi sektor transportasi, termasuk penerbangan.

"Bagi masyarakat yang hendak bepergian melalui Bandar Udara H Asan Sampit, penumpang diimbau memastikan kembali status penerbangannya kepada pihak maskapai sebelum berangkat menuju bandara," ujarnya. 

Hal tersebut penting dilakukan terutama ketika kondisi cuaca dan jarak pandang di wilayah Sampit sedang terganggu akibat asap karhutla.

Pihak bandara bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengutamakan aspek keselamatan penerbangan.

Pemantauan dan koordinasi juga dilakukan untuk mengikuti perkembangan karhutla di sekitar kawasan bandar udara serta mengantisipasi dampaknya terhadap operasional penerbangan. (DEWI PATMALASARI/j)