BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas mengerahkan perangkat pemantau kualitas udara portable (Air Quality Monitoring System / AQMS Portable) di halaman kantor DLHK Kapuas, Sabtu, 22 Agustus 2026. Langkah tanggap ini diambil guna memastikan aktivitas perekaman data mutakhir kondisi udara di wilayah setempat tetap berjalan secara berkesinambungan tanpa hambatan teknis.
Pemasangan unit portabel ini dilakukan sebagai langkah substitusi, mengingat stasioner AQMS utama yang selama ini menjadi andalan daerah tengah menjalani proses perawatan berkala (maintenance) dari pemerintah pusat. Keberadaan unit portabel ini menjadi solusi taktis agar rantai pasok data pencemaran udara tidak terputus di tengah dinamika kondisi lingkungan terkini.
Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, menegaskan bahwa penyiapan perangkat pengukur ini merupakan bentuk komitmen penuh jajarannya dalam menghadirkan sistem pengawasan lingkungan yang responsif. Ia menyebut efektivitas pengukuran tetap terjaga presisi meski mengandalkan unit portabel.
"Penggunaan AQMS Portable ini kami optimalkan karena alat pemantau utama saat ini sedang dalam proses maintenance oleh pusat. Kami ingin memastikan monitoring kualitas udara di wilayah Kapuas tetap berjalan secara real-time dan tidak terhenti," ujar dr. Tonun Irawaty Panjaitan.
Secara teknis, pengoperasian alat canggih ini membutuhkan kualifikasi spesifik sehingga tidak dapat digunakan secara sembarangan oleh publik. Seluruh proses pembacaan angka pada layar monitor hingga kalkulasi parameter pencemar udara dikendalikan langsung oleh tenaga ahli terampil yang telah disiagakan di lokasi.
DLHK Kabupaten Kapuas memastikan tim teknis terus bersiaga penuh (standby) di lapangan guna mengawal pengoperasian alat secara berkelanjutan. Langkah pengawasan intensif ini diharapkan mampu menyajikan data kualitas udara yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik. (SABRIANOOR/j)









