BORNEONEWS, Manado – Gereja yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Sulawesi Utara, terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Meski demikian, seluruh warga binaan dipastikan dalam kondisi aman.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Haposan Silalahi mengatakan, kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 WITA setelah warga binaan melihat adanya api di dalam gereja.
“Jadi kronologinya sekitar pukul 16.30 Wita, warga binaan pemasyarakatan atau WBP melaporkan ke regu pengamanan bahwa ada api di dalam gereja,” kata Haposan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Lapas Manado dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, sebelum petugas menghubungi pemadam kebakaran.
Menurut Haposan, armada pemadam tiba di lokasi sekitar 20 menit setelah laporan diterima.
“Jadi sekitar 20 menit kendaraan pemadam kebakaran tiba di Lapas Manado,” ujarnya.
Haposan memastikan kebakaran tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap keselamatan warga binaan yang berada di dalam lapas.
“Semua WBP dalam keadaan aman dan baik,” katanya.
Sementara penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api dan penyebab terjadinya kebakaran.
Haposan mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan kepada petugas maupun warga binaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama selama musim kemarau.
“Kita sudah memberikan peringatan dini cuaca ekstrem, sudah dilakukan sosialisasi ke petugas ataupun ke WBP agar berhati-hati dengan api atau dengan penggunaan jaringan listrik agar tidak menyebabkan kebakaran,” katanya.
Pihak lapas juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan peralatan listrik maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran di lingkungan pemasyarakatan.
ANTARA









