KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan, megantisipasi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah tersebut dituangkan melalui Surat Nomor 400.3.5/1888/DISDIK/VIII/2026  ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se Kabupaten Seruyan tentang Kewaspadaan Terhadap Paparan Asap.

Dalam surat tersebut  yang di tanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Welduline  mengimbau kepada satuan Pendidikan yang berada di wilayah terdampak untuk melakukan  langkah langkah antisipasi.

Mengimbau peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menggunakan masker saat berangkat dan pulang sekolah maupun ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara, apel, permainan, serta aktivitas lainnya selama kualitas udara masih terganggu akibat kabut asap.

Sekolah yang terdampak dapat melakukan penyesuaian jam belajar, durasi tatap muka dapat dikurangi dari 45 menit menjadi 30 menit untuk setiap jam pelajaran.

Kepala sekolah turut diminta aktif memantau kondisi kesehatan peserta didik. Keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, pusing, maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Disdik Seruyan juga meminta setiap kepala satuan pendidikan secara aktif melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan  Pendidikan kepada Dinas Pendidikan melalui bidang PAUD, SD, dan SMP. (FAHRUL/y)