PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Dambung Djaya Angin terus berlanjut. Sabtu (22/8/2026) sore, keluarga besar memasang plang bertuliskan "Lokasi Pemakaman Keluarga Besar Dambung Djaya Angin" di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Palangka Raya.

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai penanda bahwa lokasi tersebut merupakan area pemakaman leluhur keluarga sekaligus menjadi bagian dari klaim kepemilikan lahan yang saat ini masih dipersengketakan melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian upaya ahli waris untuk mempertahankan klaim atas lahan yang kini berdiri sejumlah bangunan pemerintahan. Perkara kepemilikan tanah tersebut telah bergulir di meja hijau dan hingga kini masih dalam proses persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, M. Junaedi Lumban Gaol, menegaskan keberadaan plang itu bukan tindakan baru, melainkan pemberian identitas terhadap makam leluhur yang menurutnya sejak dahulu telah ada.

“Kalau ada orang mempertanyakan keberadaan plang sebagai identitas makam menurut saya adalah kekeliruan. Sejak zaman dahulu lokasi itu memiliki identitas. Ahli waris hanya memberi nama bagi makam nenek moyangnya,” ujarnya. Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia juga menilai pemasangan plang tidak berkaitan dengan pelanggaran proses hukum yang sedang berjalan karena keberadaan makam merupakan fakta yang dapat dibuktikan.

Perwakilan ahli waris, Robi Rahmad, mengatakan pemasangan identitas makam baru dilakukan sekarang karena sebelumnya terkendala berbagai keterbatasan.

“Sebenarnya dulu sudah seharusnya terpasang, tetapi karena ada keterbatasan, akhirnya generasi sekarang yang memasangnya,” katanya.

Menurut Robi, terdapat 13 makam keluarga di lokasi tersebut, antara lain makam Dambung Djaya Angin (wafat 1935), istrinya Nunyang (1952), serta anak-anak dan cucu mereka.

Usai pemasangan plang, keluarga besar juga menggelar ritual adat berupa tabur beras kuning atau batawur sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

Ahli waris menyatakan seluruh keluarga sepakat menjaga dan menghormati makam tersebut, bahkan merencanakan agar keturunan Dambung Djaya Angin di masa mendatang dapat dimakamkan di lokasi yang sama sebagai bagian dari keberlanjutan makam keluarga. (PATHUR/H)