KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tumpukan sampah yang terlihat di ruas Jalan Keruing, Kuala Kapuas, kembali menjadi perhatian. Sampah rumah tangga tampak menumpuk di sisi jalan, meski pada lokasi tersebut telah terpasang imbauan larangan membuang sampah.

Kondisi itu memunculkan sorotan terkait efektivitas penataan tempat pembuangan sampah (TPS) dan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, mengatakan persoalan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan fasilitas. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.

“Ya itu masyarakat belum punya perilaku tertib untuk buang sampah pada tempatnya,” kata dr. Tonun Irawaty Panjaitan saat dimintai tanggapan Borneonews, Minggu, 23 Agustus 2026.

Tonun menjelaskan, penutupan TPS yang sebelumnya berada di kawasan tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Penutupan dilakukan setelah adanya permintaan dari masyarakat yang disampaikan bersama RT dan lurah kepada DLHK. Permintaan tersebut, kata dia, bahkan disertai surat tertulis yang kemudian menjadi dasar pihaknya untuk mengakomodasi penutupan TPS.

“Kita sudah memberikan tossa sampah ke pihak kelurahan sebelum TPS itu ditutup, meskipun jumlahnya mungkin belum bisa mencukupi,” ujarnya. Menurut Tonun, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyediakan alternatif bagi pengelolaan sampah setelah TPS ditutup.

Ia juga menegaskan, warga sebenarnya tidak perlu membuang sampah di pinggir Jalan Keruing. Sebab, menurut dia, lokasi pembuangan sampah resmi masih tersedia, antara lain di Workshop Patih Rumbih dan Tambun Bungai.

"Dari Keruing tidak begitu jauh mencapai tempat pembuangan sampah resmi yaitu di Workshop Patih Rumbih dan Tambun Bungai,” katanya. (SABRIANOOR/H)