BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sekelompok warga yang sedang mencari ikan di sekitar kawasan Danau Sembuluh, Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, dikejutkan dengan kemunculan seekor buaya yang justru terperangkap di dalam jala, Minggu, 23 Agustus 2026.
Buaya berukuran sedang tersebut ditemukan warga ketika mereka sedang melakukan aktivitas merempa atau menjala ikan di kawasan danau yang saat ini mulai mengalami penyurutan air.
Melihat buaya dalam kondisi terjerat jala, sejumlah warga kemudian berupaya melepaskan hewan tersebut. Dengan penuh kehati-hatian, beberapa warga bahkan memberanikan diri memegang bagian ekor buaya untuk membantu melepaskannya dari jala.
Setelah berhasil dilepaskan, buaya tersebut kemudian dibiarkan kembali ke habitatnya dan bergerak menuju perairan Danau Sembuluh.
Camat Danau Sembuluh, Erolsyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, saat kondisi air danau surut, warga Desa Sembuluh II memang banyak melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan jala.
“Warga Desa Sembuluh II pada musim surut saat ini menarik jala di danau dan tadi pagi saat menarik jala ada seekor buaya terperangkap di dalam jala,” ujar Erolsyah.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan yang beraktivitas mencari ikan di Danau Sembuluh, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya nelayan yang mencari ikan di danau agar selalu berhati-hati dan waspada,” katanya.
Tidak hanya para nelayan, warga yang melakukan aktivitas sehari-hari di sekitar tepian Danau Sembuluh juga diminta lebih berhati-hati. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika mandi, mencuci maupun melakukan aktivitas lainnya di pinggir danau.
Sementara itu, Pemerintah Desa setempat berencana melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut terkait keberadaan buaya di kawasan Danau Sembuluh.
Langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan agar keberadaan buaya di sekitar kawasan aktivitas masyarakat agar tidak menimbulkan kejadian yang membahayakan warga di kemudian hari. (FAHRUL/H)









