BORNEONEWS, Palangka Raya - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kalimantan Tengah menunjukkan capaian positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2026, indeks literasi keuangan Kalteng mencapai 73,06 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,23 persen.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan capaian tersebut menunjukkan produk dan layanan keuangan formal telah menjangkau sebagian besar masyarakat di Kalteng.
“Capaian ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal sudah semakin luas. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami produk yang digunakan dan mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat,” kata Primandanu kepada Borneonews pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Berdasarkan jenis layanan, sektor keuangan konvensional mencatat indeks literasi sebesar 73,06 persen dengan tingkat inklusi mencapai 93,21 persen.
Sementara itu, sektor keuangan syariah menunjukkan pola berbeda. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 35,75 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 10,06 persen.
Primandanu menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi OJK dengan pemerintah daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi seluruh pihak sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, OJK Kalteng akan terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan yang lebih berkualitas. Masyarakat diharapkan tidak sekadar memiliki rekening atau menggunakan produk pembiayaan, asuransi, investasi dan layanan keuangan lainnya.
Menurut Primandanu, masyarakat juga perlu memahami kesesuaian produk dengan kebutuhan, kemampuan, serta profil risikonya. Dengan demikian, peningkatan inklusi keuangan tidak hanya diukur dari semakin banyaknya masyarakat yang mengakses lembaga keuangan formal, tetapi juga dari kualitas keputusan keuangan yang diambil.
“Fokusnya bukan hanya memperluas akses, tetapi bagaimana akses tersebut dapat diterjemahkan menjadi keputusan keuangan yang lebih sehat dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









