BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan pada sektor syariah di daerah tersebut.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2026, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Kalteng tercatat 35,75 persen. Sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 10,06 persen.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan data tersebut menjadi perhatian dalam penguatan edukasi dan akses keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
“Ini menjadi bagian yang perlu terus kita dorong, bagaimana pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dapat semakin baik dan kemudian diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai kebutuhan,” kata Primandanu pada Senin, 24 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan sektor keuangan konvensional yang mencatat indeks literasi 73,06 persen dan inklusi 93,21 persen.
Secara keseluruhan, indeks literasi keuangan masyarakat Kalteng mencapai 73,06 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai 93,23 persen.
Primandanu mengatakan penguatan sektor keuangan syariah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. OJK akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TPAKD, lembaga jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, media dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, edukasi juga diarahkan agar masyarakat mampu menentukan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan profil risiko.
“Jadi bukan sekadar masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi memahami produk yang digunakan dan mampu mengambil keputusan keuangan secara sehat,” jelasnya.
OJK Kalteng berharap penguatan literasi dan inklusi keuangan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara tepat. (TESTI PRISCILLA/j)









