JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan dan perhotelan untuk memperbaiki sistem kerja sekaligus meningkatkan produktivitas pada September hingga November 2026.

Program tersebut melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur serta 20 peserta pemagangan nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peningkatan produktivitas tidak cukup hanya melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga harus dibarengi pembenahan tata kelola dan proses kerja di perusahaan.

“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat,” ujar Yassierli dalam siaran pers Kemnaker, Senin, 24 Agustus 2026.

Pendampingan menggunakan pendekatan company-based productivity improvement atau peningkatan produktivitas berbasis kebutuhan masing-masing perusahaan.

Program diawali dengan pengukuran kondisi awal dan diagnosis produktivitas. Selanjutnya dilakukan identifikasi akar masalah, penyusunan rencana perbaikan, implementasi hingga monitoring dan evaluasi dampak.

Bentuk intervensi akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Di antaranya melalui efisiensi proses kerja, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, pembenahan tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia serta digitalisasi proses.

Program juga mencakup peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.

Yassierli mengatakan keterlibatan peserta pemagangan nasional menjadi bagian dari pembelajaran langsung berdasarkan kondisi nyata dunia kerja.

Peserta akan mendapatkan pengalaman dalam proses peningkatan produktivitas dengan berinteraksi bersama perusahaan, instruktur dan spesialis produktivitas.

“Peserta magang perlu memahami sejak awal bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas. Mereka juga harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” katanya.

Menurut Yassierli, produktivitas semakin penting di tengah perkembangan teknologi, perubahan pasar tenaga kerja serta upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, produktivitas tidak hanya dipandang sebagai ukuran kinerja perusahaan, tetapi perlu dibangun menjadi bagian dari budaya kerja.

Melalui program percontohan tersebut, Kemnaker berharap terbentuk model pendampingan peningkatan produktivitas perusahaan yang sistematis, terukur dan dapat diterapkan secara lebih luas.