PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merilis data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak penetapan status Siaga Darurat pada 1 Juni 2026 hingga 23 Agustus 2026.

Selama periode tersebut, tercatat 325 kali kejadian karhutla dengan total luasan lahan dan hutan terbakar mencapai 422,91 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, menyampaikan data tersebut sebagai peringatan dini kepada masyarakat.

Angka kejadian tertinggi tercatat di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 219 kali, diikuti Kecamatan Sebangau 71 kali, Kecamatan Pahandut 27 kali, dan Kecamatan Bukit Batu 8 kali. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat nol kejadian.

“Peringatan dini ini dikeluarkan melihat fenomena cuaca yang sudah semakin sedikit hari hujan maupun curah hujan, dan karhutla yang terjadi setiap harinya,” ujar Heri Fauzi, Senin, 24 Agustus 2026.

Heri menjelaskan bahwa angka kejadian yang masih terjadi setiap hari menunjukkan bahwa ancaman karhutla di Palangka Raya belum mereda, meskipun upaya pemadaman terus dilakukan.

Penurunan curah hujan dan semakin jarangnya hari hujan memperparah kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.

“Kondisi cuaca yang semakin kering membuat lahan sangat rentan terbakar. Sekali api muncul, dapat dengan cepat menjalar dan meluas, terutama di kawasan lahan gambut dan semak belukar,” tambahnya.

BPBD Palangka Raya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika melihat titik api atau asap kebakaran melalui Call Center 112.

“Kita semua punya peran untuk mencegah kebakaran. Mari jaga lingkungan bersama, hindari membakar sampah maupun lahan, dan segera laporkan jika melihat asap atau api di sekitar lingkungan kita,” ajak Heri Fauzi. (PATHUR/Y)