BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) Kabupaten Kapuas resmi diketahui berada pada angka 0,61 dengan kategori SEDANG. Hasil tersebut diperoleh dalam Rapat Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin, 24 Agustus 2026.
"Hasil perhitungan IKD Kapuas 0,61, kategori SEDANG," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan kepada Borneonews, usai kegiatan rapat sosialisasi tersebut.
Pangeran menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar-perangkat daerah mengenai proses penyusunan KRB Tahun 2026 serta pengumpulan data yang diperlukan. Perhitungan IKD dan penyusunan KRB merupakan bagian utama dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Kapuas.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa data dan indikator yang digunakan dalam perhitungan Indeks Kapasitas Daerah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. IKD ini menjadi salah satu gambaran mengenai kemampuan daerah dalam menghadapi potensi dan risiko bencana," ujar Pangeran. Ia menambahkan, penyusunan KRB harus dilakukan secara cermat, melibatkan perangkat daerah terkait, dan didukung data yang valid.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menyampaikan bahwa perhitungan IKD hendaknya dilakukan secara objektif dan didukung data yang akurat dari perangkat daerah terkait. Menurutnya, data yang disampaikan harus akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam mengurangi risiko bencana.
Romulus menambahkan, hasil perhitungan IKD maupun KRB nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan program dan langkah strategis penanggulangan bencana. Keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan oleh BPBD, melainkan membutuhkan dukungan serta sinergi dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Melalui perhitungan IKD dan penyusunan KRB Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen Pemkab Kapuas untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang terencana, terukur, dan berbasis risiko di Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/H)









