BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membacakan pidato pengantar nota keungan tentang Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Pidato pengantar ini dibacakan pada rapat paripurna ke-I masa persidangan I tahun sidang 2026, Senin, 24 Agustus 2026.
"Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,108 triliun, meningkat 2,05 persen atau sekitar Rp22,32 miliar dari target sebelumnya."
"Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,135 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,47 miliar," ujar Efrensia, Senin, 24 Agustus 2026.
Target pendapatan asli daerah pada perubahan APBD 2026 tidak mengalami perubahan yakni Rp 113,69 miliar, target pendapatan transfer yakni Rp970,825 miliar, dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23,67 miliar.
Lalu target belanja operasi pada perubahan APBD 2026 yakni Rp 872,63 miliar, target belanja modal sebesar Rp 101,83 miliar, target belanja tidak terduga sebesar Rp 1,56 miliar dan target belanja transfer tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 159,63 miliar.
Sedangkan target penerimaan pembelajaran daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 yakni Rp 27,46 miliar dan target pengeluaran pembiyaan daerah sebesar Rp 27,46 miliar.
"Sehingga defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah yang di rancang dalam perubahan APBD 2026 ini," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)









