TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur M Yamin menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api.

Menurutnya, Karhutla menyangkut persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian hingga keberlangsungan kehidupan warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Yamin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Senin, 24 Agustus 2026. Ia menilai ancaman Karhutla semakin nyata seiring kondisi musim kemarau yang semakin kering.

“Saya ingin menegaskan sejak awal bahwa Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api. Karhutla adalah persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian, keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Yamin mengatakan penanganan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD dan Damkar, TNI-Polri maupun pemerintah desa.

Seluruh unsur di daerah harus mengambil bagian karena dampak kebakaran dapat meluas melewati batas wilayah administrasi.

Ia juga menyoroti munculnya sejumlah hotspot di Barito Timur. Berdasarkan laporan harian Pusdatin Karhutla Barito Timur bersama Stasiun Meteorologi Sanggu untuk periode 22 hingga 23 Agustus 2026, hotspot terdeteksi di Kecamatan Karusen Janang, Paju Epat, Banua Lima dan Dusun Tengah.

Selain hotspot, sejumlah kebakaran juga telah terjadi. Di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur, kebakaran pada 23 Agustus dilaporkan mencapai sekitar 10 hektare. Kebakaran juga terjadi di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat dengan luas sekitar 4 hektare lahan konservasi.

Sementara kebakaran sekitar 1 hektare di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku berhasil ditangani melalui kerja sama kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.

Karena itu, Yamin meminta setiap laporan mengenai asap, titik api maupun aktivitas pembakaran lahan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Ia mengingatkan agar informasi masyarakat tidak berhenti sebatas laporan di grup WhatsApp.

“Lebih baik kita mendatangi api ketika masih kecil daripada memadamkan api ketika sudah menjadi besar,” tegasnya.

Selain kesiapan personel dan peralatan pemadam, Bupati meminta pemerintah memetakan sumber air serta jalur mobilisasi menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam. Menurutnya, kondisi kemarau membuat ketersediaan air semakin terbatas sehingga harus dipersiapkan sejak dini.

Perhatian juga diarahkan kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Barito Timur. Bupati meminta dunia usaha tidak hanya menjaga wilayah konsesinya sendiri tetapi ikut menjadi bagian dari sistem penanggulangan Karhutla daerah.

“Api tidak mengenal batas administrasi, tidak mengenal batas desa dan tidak mengenal batas konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

Yamin juga meminta perangkat daerah terkait mengantisipasi dampak kekeringan terhadap kebutuhan air masyarakat sekaligus kebutuhan pemadaman Karhutla.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah akan memperkuat sosialisasi larangan tersebut hingga tingkat desa dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran.

Dalam rakor tersebut, Yamin meminta hasil pembahasan tidak berhenti sebagai notulen. Ia menginstruksikan penyusunan peta wilayah rawan Karhutla, data personel dan peralatan, pemetaan sumber air, sistem pelaporan cepat, patroli terpadu, kesiapan perusahaan hingga mekanisme komando yang jelas apabila terjadi kebakaran besar.

“Kita tidak dapat mengendalikan cuaca. Kita tidak dapat menghentikan musim kemarau. Tetapi kita dapat mengendalikan cara kita menghadapi risiko tersebut,” ujarnya.

Bupati mengajak seluruh unsur meninggalkan ego sektoral dan menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman Karhutla di Barito Timur.

Ia kemudian menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya pencegahan sebelum api membesar dan menjadi bencana.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman. Mari kita cegah sebelum terbakar, padamkan sebelum meluas dan tangani sebelum menjadi bencana,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)