BORNEONEWS, Pulang Pisau-Penentuan standar harga barang harus cepat dilakukan. Pasalnya, standar harga barang yang belum jelas menyulitkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan programnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulang Pisau Riduan Syahrani saat rapat dengan Bupati Edy Pratowo beserta jajaran OPD di Aula Pemkab Pulang Pisau, Rabu (11/1/2017). "Untuk standar harga kalau bisa lebih cepat dan kalau bisa dikeluarkan dalam bulan januari," kata Riduan.
Ia melanjutkan standar harga barang sangat berpengaruh pada pelaksanaan seluruh paket kegiatan di semua OPD. "Ini juga menjadi persoalan OPD sehingga mengalami kesulitan dalam perencanaan anggaran," cetus dia.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Toni Harisinta berharap OPD dapat menggunakan harga standar yang ada atau menyesuaikan dengan harga yang ada di pasaran.(JAMES DONNY/B-8)








