SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta PT Agrinas Palma Nusantara (APN) mengutamakan kelompok tani dan koperasi lokal dalam pengelolaan lahan negara, sepanjang memiliki kemampuan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Rimbun menilai masyarakat setempat yang siap mengelola lahan seharusnya mendapat kesempatan lebih dahulu dibandingkan pihak dari luar daerah.

"Kelompok atau koperasi yang masih dianggap mampu untuk mengelola harus diprioritaskan. Jangan sampai kerja sama operasional ditawarkan kepada orang dari luar. Kalau masyarakat kita mau dan mampu mengelolanya sesuai aturan, berikan mereka kesempatan," kata Rimbun, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal penting agar pengelolaan lahan negara dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah dan warga di sekitar kawasan.

Ia mencontohkan kelompok tani tanah ulayat di Kecamatan Parenggean. Kelompok tersebut dinilai layak dipertimbangkan dalam pengelolaan lahan apabila memang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan.

"Poktan tanah ulayat di Parenggean itu salah satu contohnya. Mereka harus diprioritaskan apabila memang mampu mengelola. Agrinas harus memahami maksud Presiden, supaya lahan tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Rimbun mengatakan, pengelolaan lahan negara tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis. Kondisi sosial dan kepentingan masyarakat sekitar juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan.

Ia menilai APN perlu lebih memahami karakteristik serta dinamika masyarakat Kotim sebelum mengambil keputusan terkait pengelolaan lahan.

"Saya menilai APN ini cenderung kurang memahami itu. APN harus memahami kondisi masyarakat dan daerah. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memicu kesalahpahaman di lapangan," katanya.

Menurut Rimbun, kebijakan pengelolaan lahan yang tidak dikomunikasikan dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Karena itu, APN diminta membangun komunikasi terbuka dengan kelompok tani, koperasi, masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.

Selain meminta keberpihakan terhadap kelompok lokal yang memenuhi syarat, Rimbun juga mengingatkan APN agar ikut menjaga kondusivitas Kotim.

Ia menilai setiap keputusan terkait pengelolaan lahan negara dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi sosial di daerah.

"APN wajib menjaga kondusivitas daerah ini. Sedikit banyak, akibat keputusan mereka, APN juga berdampak terhadap kondusivitas daerah Kotim," tegasnya.

Rimbun berharap seluruh kebijakan terkait lahan negara dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memahami arah pengelolaannya.

"APN jangan tertutup. Apa yang sudah diputuskan harus disosialisasikan. Kita ingin pengelolaan lahan negara berjalan sesuai aturan, tetapi kelompok dan koperasi lokal yang masih mampu juga harus diberikan kesempatan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)