JAKARTA –

BORNEONEWS, Bangkok – Seorang wanita Rusia yang ditemukan dalam kondisi terluka di kota perbatasan Thailand setelah melarikan diri dari kawasan penipuan di Myanmar kini ditangani sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Bagian Konsuler Kedutaan Besar Rusia di Thailand Ilya Ilyin mengatakan, perempuan bernama Maria Ts tersebut telah keluar dari rumah sakit dan ditempatkan di pusat bantuan korban.

“Kemarin, Komisi Khusus Bidang Sosial Thailand secara resmi mengakui Maria Ts sebagai korban perdagangan manusia. Maria sudah keluar dari rumah sakit. Setelah keluar, warga negara Rusia itu kemudian dibawa ke pusat bantuan korban yang merupakan prosedur standar untuk kasus semacam ini,” kata Ilyin, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, pengakuan resmi sebagai korban TPPO menjadi salah satu tahapan penting agar Maria dapat meninggalkan Thailand secara sah.

Proses tersebut mengharuskannya tinggal sementara di pusat bantuan korban sebelum kepulangannya ke Rusia diproses.

Maria juga mendapat bantuan dari staf konsulat kehormatan Rusia di Chiang Mai serta sejumlah relawan.

Ilyin mengatakan, perempuan tersebut akan segera dipulangkan ke Rusia setelah proses administrasi selesai.

Maria sebelumnya ditemukan di Kota Mae Sai, Thailand, pada 9 Agustus 2026 dalam kondisi mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan.

Ia diketahui melarikan diri dari kawasan penipuan di Myanmar sebelum akhirnya ditemukan di wilayah perbatasan Thailand.

Relawan yang membantu Maria menyebut kondisinya kini membaik dan ia berharap dapat segera kembali ke Rusia.

ANTARA