BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid memastikan sejumlah program pembangunan yang diperjuangkan untuk Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang (MB Ketapang), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah direalisasikan dengan total nilai sekitar Rp1,09 miliar.
Hal tersebut disampaikan Abdul Hafid saat melaksanakan reses di Desa Telaga Baru. Kegiatan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, tetapi juga melihat langsung hasil pembangunan sekaligus mengevaluasi manfaat program yang telah diperjuangkan.
"Reses bukan hanya datang mendengar aspirasi, kemudian pulang. Kita juga harus memastikan program yang sudah diperjuangkan benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat. Karena ukuran keberhasilan perjuangan kita adalah dampaknya bagi masyarakat," ujar Abdul Hafid, Selasa, 25 Agustus 2026.
Reses dihadiri Ketua dan anggota BPD, LPMD, para ketua RT, serta masyarakat penerima manfaat Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Abdul Hafid turut didampingi Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan I MB Ketapang, M Kurniawan Anwar.
Dalam kunjungan tersebut, beberapa program yang telah terealisasi di Desa Telaga Baru menjadi bagian dari evaluasi. Nilai keseluruhan program tersebut mencapai sekitar Rp1,09 miliar.
Program itu terdiri atas Sanimas untuk 12 rumah senilai sekitar Rp400 juta, pembangunan jalan desa melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada ruas Telaga Baru–Pelangsian sekitar Rp500 juta, serta Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan nilai sekitar Rp190 juta.
Abdul Hafid menegaskan, nilai anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam program pembangunan. Menurutnya, setiap anggaran yang direalisasikan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi warga.
Ia mengatakan tanggung jawab anggota DPRD tidak selesai ketika aspirasi masyarakat berhasil disampaikan atau masuk dalam perencanaan anggaran. Pengawalan tetap diperlukan hingga program terlaksana dan manfaatnya benar-benar diterima masyarakat.
"Ketika aspirasi masyarakat dikawal bersama dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten, peluang untuk menghasilkan pembangunan yang lebih konkret menjadi lebih besar. Ini yang harus kita perkuat," ujarnya.
Abdul Hafid menilai pembangunan di tingkat desa membutuhkan kerja sama berbagai tingkatan pemerintahan. Kebutuhan masyarakat yang beragam tidak selalu dapat dipenuhi hanya melalui satu sumber pendanaan maupun satu kewenangan pemerintahan.
Realisasi sejumlah program di Desa Telaga Baru menjadi contoh kolaborasi program pemerintah pusat dengan dukungan perjuangan legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten.
Program tersebut merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat melalui aspirasi Muhammad Syauqie, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, yang kemudian dikolaborasikan dengan DPRD Kalteng dan DPRD Kotim dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Abdul Hafid, pola kolaborasi tersebut perlu dipertahankan dan diperluas karena sejumlah kebutuhan pembangunan di masyarakat bersifat lintas kewenangan.
Pembangunan jalan, fasilitas sanitasi, irigasi hingga infrastruktur dasar lainnya membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun. Setelah program selesai dikerjakan, pemeliharaan dan pemanfaatan secara optimal menjadi bagian penting agar infrastruktur dapat digunakan dalam jangka panjang.
"Politik pembangunan harus hadir dalam bentuk kerja nyata. Masyarakat tidak cukup hanya diberi janji. Mereka membutuhkan jalan yang bisa digunakan, sanitasi yang layak, irigasi yang mendukung kegiatan masyarakat dan program yang manfaatnya bisa mereka rasakan," tegasnya.
Bagi Abdul Hafid, reses merupakan bagian dari fungsi representasi sekaligus pengawasan DPRD. Aspirasi warga menjadi dasar dalam memperjuangkan program, sedangkan kunjungan langsung ke lapangan menjadi sarana untuk memastikan hasil pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap kerja sama antara pemerintah desa, DPRD Kotim, DPRD Kalteng, DPR RI dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pembangunan di Desa Telaga Baru dan wilayah Kecamatan MB Ketapang dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Desa Telaga Baru Nur Firmansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses Abdul Hafid di wilayahnya.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD Kalteng secara langsung memberikan kesempatan kepada pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan.
Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga dapat melihat perkembangan berbagai program yang sebelumnya telah diperjuangkan dan direalisasikan di Desa Telaga Baru.
Nur Firmansyah berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan legislatif dapat terus berjalan sehingga kebutuhan pembangunan masyarakat dapat diperjuangkan secara berkelanjutan. (DEWI PATMALASARI/j)









