BORNEONEWS, Sampit – Sedikitnya tujuh usulan prioritas disampaikan masyarakat Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentaya Baru Ketapang (MB Ketapang), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam reses Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Hafid.
"Setiap aspirasi harus kita lihat kewenangannya. Mana yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi maupun yang memungkinkan diperjuangkan melalui program pemerintah pusat. Yang penting, aspirasi masyarakat tidak berhenti menjadi catatan reses, tetapi kita kawal agar memiliki peluang masuk dalam perencanaan pembangunan," kata Abdul Hafid, Selasa, 25 Agustus 2026.
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Telaga Baru Nur Firmansyah, Ketua dan anggota BPD, LPMD, para ketua RT, serta masyarakat. Abdul Hafid juga didampingi Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan I MB Ketapang, M Kurniawan Anwar.
Lanjutnya, tujuh usulan tersebut terdiri atas bantuan bibit ikan, peningkatan Jalan Batangkang, perbaikan jembatan di Jalan Swadaya, pengadaan peralatan pemadam kebakaran berupa selang, alkon, sepatu dan perlengkapan keselamatan, pembangunan sejumlah sumur bor untuk mengantisipasi karhutla, perluasan jaringan pipa PDAM ke wilayah desa yang belum terlayani, serta penyediaan sarana air bersih.
Abdul Hafid mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan dikumpulkan dan dipilah berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Langkah itu diperlukan agar setiap usulan dapat diperjuangkan melalui jalur yang sesuai.
Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat ditangani oleh satu perangkat daerah atau hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan. Karena itu, diperlukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotim, Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah pusat.
Dari berbagai usulan yang masuk, kebutuhan sarana pemadam kebakaran dan sumber air menjadi perhatian khusus. Abdul Hafid menilai kesiapsiagaan di tingkat desa perlu diperkuat karena keberadaan peralatan dan sumber air dapat mempercepat penanganan ketika terjadi kebakaran.
"Jangan menunggu kebakaran membesar baru kita bergerak. Desa yang memiliki kerawanan harus diperkuat dari sisi pencegahan, peralatan dan ketersediaan sumber air. Sumur bor dan perlengkapan pemadam merupakan bagian dari mitigasi," ujarnya.
Masyarakat juga meminta perluasan jaringan PDAM agar pelayanan air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah Desa Telaga Baru yang belum mendapatkan akses perpipaan.
Abdul Hafid menilai penyediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, wilayah yang belum terlayani perlu dipetakan untuk menjadi dasar pengembangan jaringan secara bertahap.
"Air bersih menyangkut kebutuhan sehari-hari dan kualitas hidup masyarakat. Kita akan dorong agar wilayah yang belum terjangkau jaringan perpipaan dapat dipetakan dan secara bertahap mendapatkan pelayanan," tambahnya.
Aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor infrastruktur. Warga mengusulkan peningkatan Jalan Batanggang serta perbaikan jembatan di Jalan Swadaya.
Abdul Hafid mengatakan kondisi jalan dan jembatan lingkungan memiliki pengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Infrastruktur yang memadai akan mempermudah mobilitas sekaligus mendukung kegiatan ekonomi warga.
Sementara itu, bantuan bibit ikan diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha produktif masyarakat. Abdul Hafid menyebut potensi perikanan dapat dikembangkan secara berkelanjutan apabila bantuan disertai pembinaan serta diberikan kepada kelompok penerima yang jelas.
Abdul Hafid menegaskan reses merupakan sarana bagi anggota DPRD untuk membawa persoalan yang dihadapi masyarakat ke dalam proses penyusunan program dan anggaran pemerintah.
"Bagi saya, keberhasilan reses bukan diukur dari banyaknya usulan yang kita catat. Ukurannya adalah seberapa jauh aspirasi itu bisa kita perjuangkan, dikawal dan pada akhirnya diwujudkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.
Ia meminta pemerintah desa turut menyusun urutan prioritas serta melengkapi setiap usulan dengan data dan dokumen pendukung. Dengan demikian, aspirasi masyarakat memiliki landasan yang lebih kuat saat diajukan dalam proses perencanaan pembangunan.
Reses di Desa Telaga Baru diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi, tetapi menjadi tahap awal untuk menentukan prioritas, memilah kewenangan dan mengawal kebutuhan masyarakat hingga dapat diwujudkan dalam program pembangunan. (DEWI PATMALASARI/j)









