BORNEONEWS, Pontianak – Polda Kalimantan Barat mengerahkan personel untuk mencari dan menyiapkan sumber air di sejumlah wilayah rawan sebagai bagian dari penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan, pencarian sumber air dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kalbar dengan mengacu pada sejumlah titik koordinat yang telah dipetakan.
“Kita juga sedang mencoba mencari sumber-sumber air. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, kemudian melakukan deteksi pada titik-titik sesuai koordinat yang sudah diberikan,” kata Alberd, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurutnya, jajaran polres telah melakukan pendeteksian terhadap lokasi yang berpotensi menjadi sumber air. Pada titik tertentu, kepolisian juga berencana melakukan pengeboran untuk memastikan ketersediaan air apabila terjadi kebakaran.
Selain melalui pengeboran, Polda Kalbar memanfaatkan embung dan parit di sekitar kawasan rawan untuk mempercepat suplai air saat operasi pemadaman.
“Terus kemudian kita juga tetap berupaya melakukan pengisian penyiapan sumber air di embung-embung ataupun parit-parit yang ada di sekitar lokasi-lokasi yang potensial terjadi kebakaran,” ujarnya.
Perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan karhutla juga akan dilibatkan dalam penyediaan maupun distribusi air untuk membantu petugas di lapangan.
Selain memperkuat ketersediaan sumber air, Polda Kalbar mendapat tambahan 300 personel Brimob untuk mendukung Satgas Aman Nusa Dua.
Tambahan personel tersebut ditempatkan untuk memperkuat penanganan karhutla di delapan kabupaten prioritas, yakni Ketapang, Kubu Raya, Melawi, Sambas, Sanggau, Bengkayang, Mempawah dan Kayong Utara.
Dari delapan daerah itu, Ketapang, Kubu Raya dan Melawi menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Sebelumnya, sebanyak 2.288 personel jajaran Polda Kalbar telah dikerahkan. Dengan tambahan 300 personel Brimob, total kekuatan kepolisian dalam penanganan karhutla menjadi sekitar 2.588 personel.
Alberd menegaskan kepolisian juga tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan di sekitar wilayah kebakaran. Korporasi yang terbukti sengaja melakukan atau memerintahkan pembakaran akan diproses sesuai hukum.
“Sejauh ini belum ada, tapi kita masih bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kalimantan Barat. Ada beberapa perusahaan yang sudah dimintai keterangan awal,” katanya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat, terutama untuk memastikan sumber air tersedia dan respons pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin.
ANTARA









