PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui peningkatan kompetensi pejabat fungsional di bidang keuangan negara.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan, tata kelola APBN yang profesional dan akuntabel menjadi bagian penting untuk mendukung kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kompetensi teknis harus berjalan seiring dengan integritas, etika, disiplin, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan,” kata Hajrianor saat melantik dan mengambil sumpah dua pejabat fungsional di Palangka Raya, Selasa, 24 Agustus 2026.

Dua pejabat yang dilantik yakni Sandi Veronica Bulo sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama dan Siti Renjani sebagai Pranata APBN Ahli Terampil.

Menurut Hajrianor, Analis Pengelolaan Keuangan APBN dituntut menghasilkan analisis berkualitas dan objektif sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Sementara Pranata APBN memiliki peran memastikan proses pengelolaan anggaran berjalan cermat, efektif dan sesuai ketentuan.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan kebijakan, memanfaatkan teknologi serta mampu menghadirkan solusi dalam pelaksanaan tugas.

Hajrianor menegaskan jabatan fungsional bukan sekadar jenjang karier, tetapi menjadi ruang untuk menunjukkan profesionalisme dan memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.

Dalam pengelolaan keuangan negara, lanjutnya, integritas menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar. Keahlian harus berjalan bersama kejujuran, objektivitas, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.

Pada 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng memiliki pagu anggaran tidak diblokir sebesar lebih dari Rp15,8 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai lebih dari Rp6,9 miliar, belanja barang sekitar Rp8,4 miliar dan belanja modal lebih dari Rp468 juta.

Hingga semester pertama 2026, realisasi belanja pegawai tercatat lebih dari Rp4,2 miliar, belanja barang lebih dari Rp4,7 miliar, sedangkan belanja modal mencapai lebih dari Rp468 juta.

Hajrianor mengatakan capaian tersebut harus diikuti tata kelola anggaran yang semakin transparan dan akuntabel agar setiap penggunaan APBN memberikan manfaat optimal bagi organisasi maupun pelayanan publik.

“Selamat menjalankan amanah dan selamat berkarya. Semoga kehadiran pejabat fungsional yang baru dilantik semakin memberikan nilai tambah bagi organisasi dan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.