BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pengrajin di Kabupaten Barito Utara memberikan pelindungan hukum terhadap produk lokal melalui kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan, kekayaan intelektual memiliki peran penting untuk melindungi karya dan inovasi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk.
“Kami sangat mengapresiasi kreativitas dan inovasi para pelaku UMKM serta pengrajin di Kabupaten Barito Utara. Produk-produk lokal seperti ini bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merepresentasikan kekayaan budaya dan potensi daerah yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujar Hajrianor, Selasa, 25 Agustus 2026.
Sebelumnya, Hajrianor melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara dengan meninjau berbagai produk kerajinan tangan dan UMKM khas daerah yang dipusatkan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Menurut Hajrianor, pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari proses pengembangan UMKM.
Pelaku usaha tidak hanya perlu fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memastikan merek, hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya mendapatkan pelindungan hukum.
“Kami mendorong agar para pelaku UMKM dan pengrajin tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek pelindungan kekayaan intelektual. Karya dan produk yang dihasilkan merupakan aset yang perlu dilindungi agar memberikan manfaat dan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Pelindungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencatatan maupun pendaftaran, tetapi juga mampu menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga identitas produk khas daerah.
Hingga semester pertama 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng mencatat sebanyak 1.090 permohonan layanan kekayaan intelektual telah selesai diproses.
Jumlah tersebut terdiri atas 101 permohonan merek, empat paten, 982 hak cipta, satu indikasi geografis dan dua desain industri.
Dari keseluruhan layanan yang diselesaikan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng juga mencatat kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp359,6 juta hingga semester pertama 2026.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara Maya Savitri Shalahuddin menyambut dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng terhadap pengembangan produk kerajinan dan UMKM setempat.
Menurutnya, produk lokal memiliki potensi ekonomi yang perlu terus ditingkatkan melalui kualitas, kreativitas, inovasi serta promosi secara berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah,” katanya.









