PONTIANAK –

BORNEONEWS, Pontianak – Polda Kalimantan Barat mendapat tambahan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di delapan kabupaten yang menjadi wilayah prioritas.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan, personel tambahan tersebut tergabung dalam Satgas Aman Nusa Dua dan akan segera diterjunkan ke daerah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi.

“Hari ini kita menyaksikan kegiatan penerimaan pasukan Brimob yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa Dua penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat,” kata Alberd, Selasa, 25 Agustus 2026.

Delapan wilayah yang menjadi sasaran penguatan yakni Ketapang, Kubu Raya, Melawi, Sambas, Sanggau, Bengkayang, Mempawah dan Kayong Utara.

Dari delapan daerah tersebut, Ketapang, Kubu Raya dan Melawi mendapat perhatian khusus karena dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla relatif tinggi.

Menurut Alberd, penambahan personel merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk memperkuat respons penanganan kebakaran di Kalimantan Barat.

Ratusan personel Brimob akan diterjunkan bersama sarana dan prasarana pemadaman yang diperlukan di lapangan.

Polda Kalbar menyebut sekitar 2.298 personel telah dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla. Selain kekuatan tersebut, kini terdapat tambahan 300 personel Brimob.

Selain pasukan pemadaman, delapan personel juga disiapkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung atau door to door di sejumlah wilayah.

Polda Kalbar juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Alberd menegaskan, korporasi yang terbukti sengaja melakukan atau memerintahkan pembakaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Sejauh ini belum ada, tapi kita masih bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kalimantan Barat. Ada beberapa perusahaan yang sudah dimintai keterangan awal,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penyebab kebakaran di sekitar wilayah perusahaan sekaligus mengumpulkan bukti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Selain memperkuat personel, kepolisian turut mencari dan menyiapkan sumber air untuk mendukung operasi pemadaman.

Polda Kalbar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam mendeteksi lokasi yang memungkinkan dilakukan pengeboran berdasarkan titik koordinat kawasan rawan.

Embung dan parit di sekitar lokasi rawan juga disiapkan sebagai sumber air. Perusahaan di sekitar kawasan turut didorong membantu penyediaan dan distribusi air apabila dibutuhkan.

Alberd menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sesuai ketentuan agar kebakaran tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap masyarakat, lingkungan, aktivitas ekonomi maupun wilayah lainnya.

ANTARA