JAKARTA –

BORNEONEWS, Makassar – Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menegaskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga harus menjadi sarana membentuk watak dan etika aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Nasaruddin, nilai-nilai Al Quran perlu hadir dalam kehidupan birokrasi dan tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat.

“MTQ ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai perlombaan estetika tilawah, hafalan, kaligrafi, atau wawasan keislaman semata,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Makassar, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia menyampaikan hal tersebut saat pembukaan MTQ VIII KORPRI di Makassar, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurutnya, tujuan yang lebih mendasar dari kegiatan tersebut adalah menjadikan Al Quran sebagai kekuatan dalam membentuk karakter aparatur negara.

Nasaruddin menjelaskan, perjalanan spiritual harus bergerak dari membaca Al Quran menuju pemahaman, kemudian penghayatan, hingga diwujudkan melalui pengabdian dalam menjalankan tugas negara.

Ia juga menekankan nilai Surah An-Nisa ayat 58 yang mengajarkan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak serta mengambil keputusan secara adil.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah bukan kemuliaan pribadi, kewenangan sebagai sarana melayani bukan alat menguasai, dan kebijakan publik harus senantiasa menghadirkan keadilan terutama bagi kelompok rentan yang sering tidak memiliki suara,” katanya.

Menurut Nasaruddin, ASN berada di garis depan dalam menjaga kepercayaan publik. Pelayanan yang baik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, sedangkan tindakan diskriminatif maupun penyalahgunaan kewenangan dapat merusaknya.

Karena itu, nilai-nilai Qurani diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam seluruh ruang kerja ASN.

Penerapan tersebut mencakup pelayanan kepada masyarakat, penyusunan anggaran, pengambilan keputusan hingga penggunaan fasilitas negara.

Nasaruddin berharap internalisasi nilai Al Quran dapat membentuk birokrasi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan kepekaan sosial yang kuat.

Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan benar-benar mencerminkan amanah konstitusional sekaligus nilai agama yang rahmatan lil alamin.

ANTARA