JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hingga Selasa, 25 Agustus 2026, sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

“Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi.

Menurutnya, penyidik terus berkoordinasi dengan tim medis untuk mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk pengujian terkait kemungkinan adanya kandungan racun dalam tubuh korban.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat diterima pada pekan ini dan nantinya dijelaskan oleh dokter forensik sesuai bidang keahliannya.

“Mudah-mudahan pekan ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Budi mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan saksi selain 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebanyak 27 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, petugas pemandi jenazah, warga di sekitar lokasi kejadian, keluarga korban hingga teman korban.

Penyidik juga meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Perkara tersebut diketahui berkaitan dengan dua laporan polisi, yakni yang ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

ANTARA