BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat kualitas pelaksanaan anggaran dengan menjaga ketepatan penggunaan anggaran, tertib administrasi, serta akuntabilitas pelaporan keuangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan kualitas pengelolaan tersebut tercermin dari enam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya.
"Capaian tersebut menegaskan konsistensi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran, mulai dari ketepatan pelaksanaan hingga tertib administrasi dan pelaporan keuangan," kata Hajrianor di Palangka Raya, Selasa.
Enam DIPA tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Peraturan Perundang-undangan (PP), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Badan Strategi Kebijakan (BSK).
Menurut Hajrianor, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga memperhatikan ketepatan penggunaan dan manfaat belanja pemerintah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Bukan hanya dari sisi penyerapan, tetapi juga memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain capaian enam DIPA tersebut, DIPA Kekayaan Intelektual juga memperoleh peringkat kedua dalam kategori penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap.
Hajrianor mengatakan ketepatan penyampaian laporan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran juga dilakukan melalui penguatan kapasitas satuan kerja, antara lain mengenai pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), New Qlola Cash Management System (CMS), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta penyampaian laporan keuangan dan penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR).
Penguatan tersebut dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik dan Kelas Bahalap KPPN Palangka Raya yang turut menjadi sarana evaluasi pelaksanaan anggaran bagi satuan kerja.
Menurut Hajrianor, pengelolaan anggaran yang tertib, tepat waktu, dan akuntabel diperlukan agar belanja pemerintah dapat mendukung pelaksanaan program serta pelayanan publik secara efektif.
Ia mengatakan capaian IKPA tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mempertahankan kualitas tata kelola anggaran dan memastikan penggunaannya mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
ANTARA









