JAKARTA –

BORNEONEWS, Mataram - Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang warga negara asing di kawasan Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi Sodikin Fahrojin Nur di Dompu, Selasa, mengatakan kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.

Ia mengatakan Polres Dompu juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat di sekitar lokasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini, terduga pelaku inisial AI masih diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas adanya penanganan kasus di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Dompu, Kapolres meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kali pertama terungkap atas gerak cepat Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Hu'u dalam menindaklanjuti laporan. Terduga pelaku inisial AI diamankan pada Senin (24/8).

Kapolsek Hu'u Inspektur Polisi Satu Ade Helmi memimpin langsung personel dalam penangkapan AI setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Polisi mengamankan AI sekitar pukul 15.30 Wita saat yang bersangkutan berada di kawasan Pantai Lakey. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

Berdasarkan keterangan awal dari korban, AI diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban ketika berada di kawasan Pantai Lakey.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ANTARA