BORNEONEWS, Jakarta - Akademisi Ilmu Pemerintahan Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Achmad Baidowi alias Awiek mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sumatera.
Dia menilai penegakan hukum sangat penting sebagai efek jera agar karhutla tidak terjadi lagi. Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka penanganan kasus karhutla akan lebih cepat terkendali.
"Terhadap 72 tersangka tersebut perlu diusut apakah ada keterkaitan dengan korporasi atau inisiatif perorangan," kata Awiek saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kehadiran Presiden ke sejumlah daerah harus juga dilihat dari perspektif hubungan pemerintah pusat-daerah. Dia menilai Presiden ingin melihat kondisi di lapangan guna memastikan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu yang melibatkan lintas sektoral.
"Untuk menangani kasus karhutla tidak cukup hanya dilalukan oleh pemerintah pusat namun perlu juga andil dari pemerintah daerah," kata Awiek.
Sebelumnya, Presiden meminta jajarannya untuk mendalami modus pembakaran lahan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan individu diduga terkait dengan korporasi tertentu.
Dalam rapat koordinasi di Pekanbaru, Riau, yang dipantau daring dari Jakarta, Senin (24/8), Presiden mendengarkan laporan Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan mengenai pemasangan plang peringatan yang melarang penanaman di lahan bekas terbakar sebagai antisipasi modus korporasi menggunakan petani atau masyarakat untuk melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan.
Prabowo juga mendengarkan lima perusahaan sawit di Riau menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena arealnya mengalami kebakaran. Menanggapi hal tersebut, Presiden kemudian meminta nama perusahaan tersebut untuk memastikan mereka sudah melakukan perbaikan.
"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut," kata Prabowo.
ANTARA









