BORNEONEWS, Tamiang Layang - Api membakar sekitar 0,5 hektare lahan semak belukar di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Selasa, 25 Agustus 2026.
Masyarakat Peduli Api (MPA) Pengembara bersama masyarakat bergerak cepat untuk menghentikan perambatan api agar kebakaran tidak meluas.
Tim MPA Pengembara Posko 1 dan Posko 2 menerima informasi kebakaran dari Bedot, seorang karyawan PT BKI. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan memulai pemadaman pada pukul 16.40 WIB.
Kasie Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Barito Hilir, Deddy Prayitno, mengatakan tim langsung memprioritaskan pengendalian jalur api setelah tiba di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus kemungkinan rambatan api ke bagian lahan lainnya.
“Tim bergerak menuju lokasi kebakaran dan segera melakukan pemadaman serta pembatasan jalur api,” katanya.
Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar membuat api berpotensi cepat menjalar. Selain itu, tim menemukan jenis tanah semi gambut dengan tipe kebakaran pada bagian atas dan bawah, sehingga personel harus memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang dapat kembali memicu kebakaran.
Tim menghadapi kendala berupa tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, personel membawa tiga mobil operasional, empat jet shooter, lima kopyok dan tujuh jerigen berkapasitas 20 liter. Empat perangkat HT juga digunakan untuk menjaga komunikasi antarpersonel selama proses penanganan.
Personel mendekati titik api hingga jarak sekitar 10 meter dan terus melakukan pemadaman sekaligus membatasi jalur rambatan. Upaya tersebut akhirnya berhasil menghentikan api di area yang terbakar sekitar 0,5 hektare.
Deddy mengatakan seluruh area yang terbakar berhasil ditangani. “Luasan perkiraan yang terbakar sekitar 0,5 hektare dan luasan yang dipadamkan juga sekitar 0,5 hektare. Situasi terakhir sudah padam,” ujarnya.
Tim mengakhiri operasi sekitar pukul 18.00 WIB setelah memastikan api tidak lagi aktif. Dengan demikian, kebakaran yang terjadi di kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) tersebut tidak berkembang ke area yang lebih luas.
Penanganan cepat MPA Pengembara bersama masyarakat menjadi faktor penting dalam membatasi dampak kebakaran.
Respons tersebut sekaligus mencegah api yang membakar vegetasi semak dan tanah semi gambut merambat lebih jauh di sekitar lokasi kejadian. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









