JAKARTA –

BORNEONEWS, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN dengan menambahkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.

Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat prinsip kesempatan kerja yang inklusif di negara-negara ASEAN.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang berfokus pada penerapan pedoman tersebut, termasuk melalui identifikasi hambatan dalam memperoleh pekerjaan, penguatan akomodasi yang layak serta peningkatan aksesibilitas tempat kerja.

Menurut Indah, efektivitas pedoman dapat diperkuat dengan menghadirkan indikator yang membantu perusahaan mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.

Indikator itu dapat mencakup proses perekrutan, pengembangan karier, retensi pekerja hingga partisipasi tenaga kerja di lingkungan perusahaan.

“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.

Ia menilai keterlibatan ketiga unsur tersebut penting agar implementasi kebijakan tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diterapkan di lingkungan kerja.

Indah meyakini pedoman tersebut dapat menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang semakin inklusif dan mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkasnya.